AKREDITASI RUMAH SAKIT 2012
Banyak yang penasaran dengan Sistem Akreditasi Versi baru
tahun 2012 ,nah bagi yang belum tahu ini sedikit gambaran isi dari Akreditasi
versi 2012.
Secara garis besar akreditasi di bagi menjadi 3 kelompok
kerja :
I I.
Kelompok Staf Pelayanan Berfokus Pada Pasien
·
BAB I.
Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas
·
BAB II.
Hak Pasien dan Keluarga
·
BAB III. Asesment
Pasien
·
BAB IV. Pelayanan
Pasien
·
BAB
VI.Management Penggunaan Obat
·
BAB VII.
Pendidikan Pasien dan Keluarga
I II.
Kelompok Standar Management Rumah Sakit
·
BAB I. Peningkatan Keselamatan Pasien
·
BAB II. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
·
BAB III. Tata Kelola ,Kepemimpinan dan pengarahan
·
BAB IV. Management Fasilitas dan Keselamatan
·
BAB V. Kualifikasi dan Pendidikan
·
BAB VI. Management Komunikasi dan Informasi
I III.
Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit
·
Sasaran I. Ketepatan Identifikasi Pasien
·
Sasaran II. Peningkatan Komunikasi yang Efektif
·
Sasaran III. Peningkatan Keamanan Obat yang
Perlu Diwaspadai
·
Sasaran IV. Kepastian Tepat Lokasi,Tepat
Prosedur,Tepat Pasien Operasi
·
Sasaran V. Pengurangan Resiko Infeksi Terkait
Pelayanan Kesehatan
·
Sasaran VI. Pengurangan Resiko Pasien Jatuh
I IV.
Sasaran Milenium Development Goals
·
Sasaran I. Penurunan Angka Kematian Bayi dan
Peningkatan Kesehatan Ibu
·
Sasaran II. Penurunan Angka Kesakitan HIV/AIDS
·
Sasaran III. Penurunan Angka Kesakitan TB
Itulah gambaran Akreditasi sistem baru versi 2012 ,memang
agak lain dengan yang versi lama namun diharapkan dengan versi baru ini bisa
lebih meningkatkan kualitas Rumah Sakit secara riil. Banyak yang bilang
akreditasi versi baru ini lebih sulit dari sebelumnya,namun saya yakin dengan
kerja keras dan kekompakan seluruh pihak terkait maka kelulusan akreditasi
terbaru ini bukan sesuatu yang tidak mungkin.
Manfaat dari Akreditasi ini sebenarnya sangat banyak,yaitu melalui
proses akreditasi ini telah dirancang untuk menciptakan budaya keselamatan dan
budaya kualitas di Rumah Sakit sehingga Rumah Sakit akan senantiasa berusaha
meningkatkan Mutu Pelayanan.
Manfaat lain diantaranya :
Ø
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
Rumah Sakit
Ø
Menyediakan lingkungan kerja yang lebih aman dan
efisien bagi karyawan
Ø
Sebagai modal negoisasi dengan pihak asuransi
kesehatan/payer
Ø
Lebih mendengarkan / menghormati hak-hak pasien
dan keluarga serta melibatkan mereka sebagai pertner dalam proses pelayanan
Ø
Membagun learning cultur dari laporan-laporan
IKP untuk perbaikan sistem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar